Bantaeng (Sulsel) - Peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja di industri pengolahan kopi terus dilakukan sebagai upaya transformasi peningkatan produktivitas dan daya saing industri pengolahan kopi di dalam negeri.
Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (upskilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini, kata Menteri Perindustrian, bapak Agus Gumiwang Kartasasmitadi.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui program upskilling yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sumber Daya Manuasia (SDM) Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI).
Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga kerja di industri pengolahan kopi Pusdiklat SDM Industri menggelar pelatihan upskilling berbasis 3 In 1 sektor pengolahan kopi bagi Industri Kecil Menengah (IKM). Program pelatihan ini diikuti 30 peserta yang berasal dari Kabupaten Bantaeng dan sekitarnya.
Pelatihan ini dilaksanakan di Sentra Pengolahan Kopi Banyorang, Kabupaten Bantaeng, berlangsung selama tujuh hari yakni dimulai pada tanggal 3 sampai 9 Juni 2024.
Pelatihan upskilling ini dilaksanakan menggunakan skema pengolahan kopi untuk IKM yang dilanjutkan dengan sertifikasi oleh LSP Pengolahan Kopi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), bapak Masrokhan mengatakan bahwa selain kami melaksanakan program pelatihan vokasi industri berbasis kompetensi sistem 3 in 1, kami juga konsisten terus mengimplementasikan pola pendidikan dan pelatihan yang bertujuan memberikan pembekalan keterampilan dasar (skilling), peningkatan keterampilan (upskilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini.
Pembangunan industri nasional yang berdaya saing harus didukung dengan SDM industri, yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia pada bidang industri. kata kepala Pusdiklat SDM Industri, bapak Saiful Bahri saat membuka acara pelatihan upskilling.
“Untuk mencapai hal ini, diperlukan terobosan program dan langkah-langkah kerja yang bisa mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang produktif, kompeten dan berdaya saing global di era transformasi digital saat ini”, lanjutnya.
Pelatihan vokasi industri berbasis kompetensi sistem 3 in 1 ini merupakan wujud nyata kolaborasi yang dilakukan antara pemerintah dengan industri. Program pelatihan ini terlaksana atas sinergi dan peran aktif antara pihak, baik pemerintah, mitra industri dan asosiasi, serta masyarakat pada umumnya guna pembangunan industri nasional.
“Kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada mitra industri dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan kegiatan ini upskilling Pengolahan Kopi untuk IKM,” kata bapak Saiful Bahri.
Adanya dukungan pemerintah lewat sertifikasi kompetensi tenaga kerja membuat bidang industri semakin berkembang. Dampak positif terjadi di banyak sektor dan daya saing serta produktivitas tenaga kerja menjadi lebih meningkat.
“Kedepannya sertifikasi kompetensi ini akan wajib pada semua bidang. Hal ini kita persiapkan agar nantinya tenaga kerja industri kita sudah siap, baik secara kompetisi maupun sertifikasinya”, ujarnya.
Penyediaan dan pengembangan SDM Industri yang kompeten dan berdaya saing global merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu perlu sinegitas dan kolaborasi pembangunan SDM Industri yang kompeten dengan para stakeholder.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun sinergi dan kolaborasi pembangunan SDM Industri yang kompeten dengan para stakeholder serta bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan SDM Industri untuk memenuhi kebutuhan SDM Industri kompeten dan berdaya saing global", kata Christina, ketua Tim Pelatihan Vokasi Industri Berbasis 3 In 1.
Pembuakaan pelatikan upskilling ini dihadiri oleh Kepala Balai Diklat Industri Makassar, Akademi Komunitas Manufaktur Bantaeng, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Lembaga Pelatihan Kerja Nawasena Widya Nusantara, Lembaga Sertifikasi Profesi Pengolahan Kopi, dan Perhimpunan Profesi Pengolahan Kopi.