Inkubator Bisnis adalah sebuah program kerja BDI Makassar dalam bentuk organisasi atau lembaga yang memiliki tujuan untuk mempercepat pengembangan dan keberhasilan usaha pemula dengan menyediakan layanan dan sumber daya yang diperlukan oleh usaha tersebut.

Adapun manfaat dari program inkubator bisnis adalah:

  1. Menciptakan dan menumbuhkan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi
  2. mendapatkan mentoring dalam memecahkan masalah yang dihadapi dan mendapatkan panduan dalam membangun atau mengembangkan usaha

Sedangkan tujuan dari program inkubator bisnis adalah memfasilitasi pengembangan dan pertumbuhan industri baru serta membina wirausaha industri dan meningkatkan kemampuan IKM utamanya dalam hal manajemen usaha dan pemasaran produk

Adapun Benefit yang diperoleh jika terpilih menjadi tenant Inkubator Bisnis di BDI Makassar adalah:

  • Bantuan dana/modal usaha untuk biaya operasional
  • Sharing workshop (menggunakan workshop di BDI Makassar untuk produksi)
  • Pendampingan ManajemenBisnis
  • Bantuan Akses Pemasaran
  • Pendampingan dan Informasi Perizinan

Untuk info lebih lanjut dapat Mengunjungi website INKUBATOR BDI MAKASSAR

    1. WNI, domisili daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
    2. Usia Maksimal 45 Tahun
    3. Memiliki Jiwa Wirausaha Tinggi
    4. Memiliki usaha sudah berjalan minimal 1 tahun dengan kategori :
      • Olahan Pangan (Makanan/Minuman)
      • Herbal
    5. Wajib memiliki NIB ( Nomor Induk Berusaha ) sesuai dengan kategori usaha
    6. Belum terdaftar pada inkubator bisnis lain
    7. Bukan reseller/dropshipper
  • Pendaftaran calon tenant inkubator bisnis BDI Makassar tahun 2024 telah ditutup