Relisensi dan Penambahan Ruan Lingkup (PRL) LSP BDI Makassar

Sabtu, 8 Februari 2025 telah dilaksanakan Asesmen Relisensi dan Penambahan Ruang Lingkup (PRL) LSP-P1 BDI Makassar yang dihadiri oleh Tim BNSP yaitu Ibu Robiatul Adawiyah dan Ibu Kiki Zakiyatul Muniroh.
.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua LSP BDI Makassar, Ibu sitti Ulfah Usman. Adapun jenis skema diklat yang diajukan untuk penambahan ruang lingkup yakni pengolahan makanan, pemrosesan makanan kering, penyangraian kopi biji, pengalengan ikan tuna, pengujian citarasa kopi dan penyulingan minyak atsiri.
.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BDI Makassar adalah salah satu lembaga pelaksana kegiatan kompetensi yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan Relisensi adalah kegiatan penilaian oleh Tim BNSP tentang kinerja LSP selama 5 tahun dari sejak menerima sertifikat lisensi.