Relisensi dan Penambahan Ruan Lingkup (PRL) LSP BDI Makassar
Sabtu, 8
Februari 2025 telah dilaksanakan Asesmen Relisensi dan Penambahan Ruang
Lingkup (PRL) LSP-P1 BDI Makassar yang dihadiri oleh Tim BNSP yaitu Ibu
Robiatul Adawiyah dan Ibu Kiki Zakiyatul Muniroh.
.
Kegiatan ini
dibuka dengan sambutan oleh Ketua LSP BDI Makassar, Ibu sitti Ulfah
Usman. Adapun jenis skema diklat yang diajukan untuk penambahan ruang
lingkup yakni pengolahan makanan, pemrosesan makanan kering,
penyangraian kopi biji, pengalengan ikan tuna, pengujian citarasa kopi
dan penyulingan minyak atsiri.
.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
BDI Makassar adalah salah satu lembaga pelaksana kegiatan kompetensi
yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kegiatan Relisensi adalah kegiatan penilaian oleh Tim BNSP tentang
kinerja LSP selama 5 tahun dari sejak menerima sertifikat lisensi.