Makassar – Dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia industri serta memperkuat implementasi jaminan produk halal di Indonesia, Balai Diklat Industri (BDI) Makassar menyelenggarakan Pelatihan Penyelia Halal Reguler secara daring melalui platform Zoom.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Februari 2026, dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang industri yang memiliki komitmen terhadap penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait peran dan tanggung jawab penyelia halal, termasuk penyusunan dokumen SJPH, pengendalian proses produk halal, serta regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi dari para instruktur dan widyaiswara berpengalaman, serta terlibat aktif dalam diskusi dan praktik penyusunan dokumen halal. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan peserta dalam mengimplementasikan sistem halal di unit usahanya masing-masing.
BDI Makassar terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan SDM industri yang kompeten dan berdaya saing, khususnya dalam mendukung ekosistem industri halal nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi penyelia halal yang profesional dan mampu memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.
#BDIMakassar #BalaiDiklatIndustri #Kemenperin #PenyeliaHalal #PelatihanHalal #JaminanProdukHalal
