Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian Perindustrian, Balai Diklat Industri Makassar berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik sesuai Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta mengacu pada PePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Tujuan kuesioner ini adalah untuk memetakan persepsi pengguna layanan Balai Diklat Industri Makassar dengan usaha pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan Balai Diklat Industri Makassar. Melalui Survei Persepsi Korupsi ini kami berharap dapat memetakan potensi korupsi untuk mendorong perbaikan layanan publik serta membangun etos kerja layanan yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Balai Diklat Industri Makassar.

Kami sangat menghargai kejujuran dan objektivitas bapak/ibu dalam mengisi seluruh data survei ini. Partisipasi bapak/ibu sebagai responden akan membantu upaya pemberantasan korupsi di wilayah NKRI. Kami menjamin bahwa semua data responden dan jawaban yang diberikan bersifat RAHASIA serta tidak akan dipublikasikan sebagai jawaban pribadi responden.